Kerjasama Asuransi BUMIDA dengan SMK N 1 Sewon pada pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan tahun pelajaran 2024/2025

Home Berita Kerjasama Asuransi BUMIDA dengan SMK N 1 Sewon pada pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan tahun pelajaran 2024/2025

Bantul, 26 Agustus 2025 – Praktik Kerja Lapangan (PKL) menjadi salah satu metode yang penting dalam mengembangkan keterampilan teknis (hardskills) dan keterampilan interpersonal (softskills) siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 50 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa PKL merupakan bagian dari pembelajaran inti kejuruan bagi peserta didik SMK.


Sebagai upaya untuk memastikan keselamatan peserta PKL selama menjalani kegiatan praktik, pihak sekolah bekerja sama dengan Asuransi Bumida Yogyakarta untuk memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Kerjasama ini bertujuan untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi selama PKL, khususnya risiko yang berkaitan dengan kecelakaan kerja.

(Baca Juga : Gelar Karya P5 Tema Gaya Hidup Berkelanjutan "Mengolah Limbah Menjadi Berkah")

Menurut perjanjian tersebut, Asuransi Bumida Yogyakarta akan memberikan jaminan atas risiko kecelakaan yang dapat menyebabkan kematian, cacat tetap, biaya perawatan dan pengobatan. Kecelakaan yang dimaksud adalah kejadian yang mengandung unsur kekerasan baik fisik maupun kimia, yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak direncanakan.

Kegiatan PKL ini akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2024 dan berlangsung selama satu tahun, hingga 29 Agustus 2025. Selama periode tersebut, peserta PKL akan memperoleh berbagai manfaat dari asuransi yang disediakan. Beberapa manfaat yang diperoleh antara lain:

  1. Santunan risiko meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp. 10.000.000.
  2. Santunan risiko cacat tetap akibat kecelakaan sebesar Rp. 12.500.000.
  3. Santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan yang sebelumnya berlaku per tahun, kini berlaku per kejadian sebesar Rp. 1.000.000.
  4. Santunan biaya rawat inap, termasuk untuk risiko COVID-19 (maksimal 14 hari per tahun) sebesar Rp. 175.000.
  5. Santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan sebesar Rp. 1.000.000.
  6. Pilihan rumah sakit bebas sesuai kebutuhan peserta.

Dengan adanya jaminan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa yang menjalani PKL, serta memberikan motivasi lebih untuk menekuni bidang keahlian mereka dengan semangat dan tanpa khawatir akan risiko kecelakaan. Selain itu, langkah ini diharapkan juga dapat menumbuhkan motivasi bagi siswa untuk berinvestasi setelah lulus dan memulai kehidupan profesional mereka dengan memiliki penghasilan sendiri.

Dengan adanya kerjasama ini, sekolah dan Asuransi Bumida Yogyakarta berkomitmen untuk mendukung keamanan dan kesejahteraan para peserta PKL, agar mereka dapat menjalani kegiatan belajar dengan optimal dan penuh percaya diri.